Permintaan Data tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh

2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 772/DJA.3/HK.00/3/2021, tanggal 4 Maret 2021, perihal "Permintaan Data tentang Putusan Pengadilan Agama Terkait Pemenuhan Hak Istri dan Anak Pasca Perceraian ".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI