Pengiriman Data Responden PA Bangkinang dalam Pelaksanaan SPI Tahun 2022
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (21/06/2022), Pengadilan Agama Bangkinang mengirimkan data responden (pihak eksternal pengadilan yaitu advokat/pengacara, mahasiswa atau stakeholder) sebagai pengguna layanan Pengadilan Agama Bangkinang dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir. Pengirman data sampel ini merupakan persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2022.
Survei ini bersifat mandatori dan berlangsung setiap tahun serta dilakukan di semua Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah melalui serangkaian kegiatan berupa persiapan data populasi pegawai dan pengguna layanan. Staf yang ditunjuk untuk pengiriman data responden Pengadilan Agama Bangkinang adalah Dian Pranata Syahrun, A.Md (Pengelola Perkara/CPNS). Pelaksanaan pengiriman data sampel responden ke tautan yang diminta akan berlangsung 2- 3 hari, sedangkan batas pengiriman adalah tanggal 24 Juni 2022. Diharapkan sebelum batas akhir semua data responden Pengadilan Agama Bangkinang sudah terkirim semua. (PABkn_Eka)