Pengiriman Data Responden PA Bangkinang dalam Pelaksanaan SPI Tahun 2022

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

3

Selasa (21/06/2022), Pengadilan Agama Bangkinang mengirimkan data responden (pihak eksternal pengadilan yaitu advokat/pengacara, mahasiswa atau stakeholder) sebagai pengguna layanan Pengadilan Agama Bangkinang dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir. Pengirman data sampel ini merupakan persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2022.

WhatsApp Image 2022 06 21 at 16.42.59

Survei ini bersifat mandatori dan berlangsung setiap tahun serta dilakukan di semua Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah melalui serangkaian kegiatan berupa persiapan data populasi pegawai dan pengguna layanan. Staf yang ditunjuk untuk pengiriman data responden Pengadilan Agama Bangkinang adalah Dian Pranata Syahrun, A.Md (Pengelola Perkara/CPNS). Pelaksanaan pengiriman data sampel responden ke tautan yang diminta akan berlangsung 2- 3 hari, sedangkan batas pengiriman adalah tanggal 24 Juni 2022. Diharapkan sebelum batas akhir semua data responden Pengadilan Agama Bangkinang sudah terkirim semua. (PABkn_Eka)

WhatsApp Image 2022 06 21 at 16.42.58

WhatsApp Image 2022 06 21 at 16.42.58 1