PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
Untuk mempermudah pihak Pencari Keadilan berperkara di Kantor Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, maka kami telah bekerjasama dengan instansi ataupun pihak terkait, adapun bentuk kerjasamanya sebagai berikut :