Pengumuman
- Ucapan Selamat HUT IKAHI KE 70 TAHUN 2023 | (20/03)
- Hasil Rapat TPM Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama | (14/02)
- Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II | (14/02)
- Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap I | (14/02)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Periode 3 Februari 2023 | (14/02)
- Penginputan Saldo Rekening RPL TA 2022 | (14/02)
- Nilai Akhir Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2022 | (14/02)
- Temuan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Tahun 2022 | (14/02)
Berita Pengadilan
- Penyerahan Dana Sosial Kepada Empat Pegawai Pengadilan Agama Bangkinang | (28/03/2023)
- Bintal Perdana Ramadhan 1444 H Pengadilan Agama Bangkinang | (27/03/2023)
- Alhamdulillah! Upaya Mediasi Kembali Berhasil Mendamaikan Pasangan Di Pengadilan Agama Bangkinang | (24/03/2023)
- Sidang Keliling Ke Kampar Kiri tanggal 17 Maret 2023 | (24/03/2023)
- Sidang Keliling Di Desa Tanjung Sawit 16 Maret 2023 | (24/03/2023)
- Sambut Bulan Suci Ramadan 1444 H, PA Bangkinang Adakan Acara "Munggahan" | (21/03/2023)
- Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Bangkinang Mengikuti Acara Puncak HUT KE 70 IKAHI Dan Talkshow Secara Daring | (21/03/2023)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Bangkinang memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Bangkinang. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Video Informasi Hak Perempuan dan Anak Setelah Perceraian dalam Bahasa Daerah (Bahasa Ocu)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Informasi Pengadilan yang anda butuhkan bisa anda dapatkan dalam waktu yang singkat dan dengan biaya yang terjangkau.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Bangkinang memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas