Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Perlawanan Eksekusi, Tenaga Teknis PA Bangkinang Siap Tingkatkan Pengetahuan Pada Perlawanan Eksekusi

bimtek1511241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (15/11/2024), Tenaga Teknis Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti Bimbingan Teknis peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dengan tema: "Perlawanan Eksekusi", secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang Lantai II, Panitera (M. Afrizal, S.H), Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H), Panmud Gugatan (Fitra Dewi, S.Ag), Panmud Permohonan (Liza Fajriati Hutabarat, S.H., M.H), Panitera Pengganti Detasering (Muhammad Azmi, S.Ag), Panitera Pengganti (Yusmaidar, S.H., M.H dan Willia Hesti Sari, SE., S.H) mengikuti acara Bimbingan Teknis yang dibuka langsung oleh Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H).

bimtek1511242.jpg    bimtek1511243.jpg        

Dalam acara Bimtek ini tenaga teknis PA Bangkinang mendapatkan materi tentang Perlawanan Eksekusi dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan dan dimoderatori oleh Syaiful Annas, S.H.I., M.Sy. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI). Kegiatan Bimbingan teknis ini diikuti secara daring oleh seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dan juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Hakim Yustisial pada Ditjen Badilag.

bimtek14nov1    bitek14nov2

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dalam sambutannya kegiatan bimbingan teknis yang rutin diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama ini sangat penting, mengingat kompleksitas tugas yang diemban dalam proses peradilan, khususnya terkait dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Melalui tema “Perlawanan Eksekusi,” kita akan mendalami aspek hukum, prosedur, serta kendala-kendala yang kerap muncul dalam pelaksanaan eksekusi, yang memerlukan ketelitian, ketegasan, dan pemahaman yang mendalam. Beliau juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) saat ini tengah menyusun pedoman teknis eksekusi perdata agama. Proses penyusunan pedoman teknis ini sedang menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung terkait eksekusi perdata, yang diharapkan akan menjadi payung hukum bagi pedoman teknis yang sedang disusun oleh Ditjen Badilag.

bimtek14nov3

Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. menyampaikan dengan penuh semangat materi Bimtek dan menyajikan dalam format yang menarik, beliau memberikan pengayaan pada bentuk-bentuk perlawanan eksekusi diantaranya ada patij verzet dan derden verzet, menguji hak sertifikat ganda dimana dalam perlawanan eksekusi oleh pihak ketiga (derden verzet), Hakim yang dihadapkan pada dua alat bukti seperti SHM Vs SHM dan peran itikad baik dalam jual-beli tanah dimana Hakim menguji apakah pelawan sebagai pembeli yang beritikad baik atau tidak sesuai Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata; pembeli yang beritikad baik harus dilindungi secara hukum serta penundaan eksekusi karena perlawanan derden verzet sesuai ketentuan SEMA Nomor 5/2021, rumusan kamar agama. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. juga menyampaikan dalam diskusi interaktifnya kepada peserta bimtek tentang contoh kasus terkait perlawanan eksekusi yang pernah ditanganinya dan memberikan solusi atas permasalahan tersebut sehingga peserta bimtek dapat memahami dengan mudah teknik penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi di satuan kerja.

bimtek14nov4

Diakhir penutupan acara Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Y.M. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H yang telah menyampaikan materi dan ilmu yang bermanfaat kepada peserta bimtek. Beliau juga menyampaikan agar para peserta tidak lupa untuk selalu mematuhi aturan pelaksanaan bimtek dimulai dari mengisi presensi kehadiran, mengikuti pretest dan posttest agar peserta dapat dilakukan penilaian yang komprehensif terkait keikutsertaannya dalam bimtek. Penilaian terhadap hasil bimtek telah digunakan oleh Ditjen Badilag dalam rekrutmen calon pimpinan baik itu Hakim dan Kepaniteraan.

Kegiatan Bimbingan Teknis berjalan lancar dan diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta. (ES/TimITPaBkn)